Rabu, 08 Januari 2014

TUGAS ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Diposting oleh nadiapucino di 01.58 0 komentar
1.      Jelaskan bagaimana audit social independen dan mekanisme perlindungan formal dapat mendorong perilaku etis?
Karna Audit social independen yang mengevaluasi keputusan dan praktik manajemen berdasarkan kode etik perusahaan, meningkatkan kemungkinan rasa takut terungkap. Audit itu dapat berupa evaluasi rutin yang dilakukan secara teratur dan berkesinambungan. Dan Mekanisme Perlindungan Formal.Organisasi disarankan menyediakan mekanisme formal untuk melindungi karyawan yang mengalami dilema etis agar mereka dapat melakukan hal yang benar tanpa merasakan takut akan dipermalukan di depan umum.

2.      Jelaskan tahapan pengembangan moral Lawrence Kohlberg!
Tahap – tahap perkembangan Moral Menurut Lawrence Kohlberg :
Dalam penelitiannya Lawrence Kohlberg berhasil memperlihatkan 6 tahap dalam seluruh proses berkembangnya pertimbangan moral anak dan orang muda. Keenam tipe ideal itu diperoleh dengan mengubah tiga tahap Piaget/Dewey dan menjadikannya tiga “tingkat” yang masing-masing dibagi lagi atas 2 “tahap”. ketiga “tingkat” itu adalah tingkat prakonvensional, konvensional dan pasca-konvensional.
Tahap prakonvensional sering kali berperilaku “baik” dan tanggap terhadap label-label budaya mengenai baik dan buruk, namun ia menafsirkan semua label ini dari segi fisiknya (hukuman, ganjaran kebaikan) atau dari segi kekuatan fisik mereka yang mengadakan peraturan dan menyebut label tentang yang baik dan yang buruk. Tingkat ini biasanya ada pada anak-anak yang berusia empat hingga sepuluh tahun.
Tingkat kedua atau tingkat konvensional juga dapat digambarkan sebagai tingkat konformis, meskipun istilah itu mungkin terlalu sempit. Pada tingkat ini, anak hanya menuruti harapan keluarga, kelompok atau bangsa, dan dipandangnya sebagai hal yang bernilai dalam dirinya, tanpa mengindahkan akibat yang segera dan nyata. Individu tidak hanya berupaya menyesuaikan diri dengan tatanan sosialnya, tetapi juga untuk mempertahankan, mendukung dan membenarkan tatanan sosial itu.
Tingkat pasca-konvensional dicirikan oleh dorongan utama menuju ke prinsip-prinsip moral otonom, mandiri, yang memiliki validitas dan penerapan, terlepas dari otoritas kelompok-kelompok atau pribadi-pribadi yang memegangnya dan terlepas pula dari identifikasi si individu dengan pribadi-pribadi atau kelompok-kelompok tersebut. Pada tingkat ini terdapat usaha yang jelas untuk merumuskan nilai-nilai dan prinsip moral yang memiliki keabsahan dan dapat diterapkan terlepas dari otoritas kelompok atau orang yang berpegang pada prinsip-prinsip itu.
Pada tingkat prakonvensional kita menemukan:
Tahap I
Orientasi hukuman dan kepatuhan: Orientasi pada hukuman dan rasa hormat yang tak dipersoalkan terhadap kekuasan yang lebih tinggi. Akibat fisik tindakan, terlepas arti atau nilai manusiawinya, menentukan sifat baik dan sifat buruk dari tindakan ini.
Tahap 2
Orientasi relativis-intrumental: Perbuatan yang benar adalah perbuatan yang secara instrumental memuaskan kebutuhan individu sendiri dan kadang-kadang kebutuhan orang lain. Hubungan antarmanusia dipandang seperti hubungan di tempat umum. Terdapat unsur-unsur kewajaran, timbal-balik, dan persamaan pembagian, akan tetapi semuanya itu selalu ditafsirkan secara fisis pragmatis, timbal-balik adalah soal ”Jika anda menggaruk punggungku, nanti aku akan menggaruk punggungmu”, dan ini bukan soal kesetiaan, rasa terima kasih atau keadilan.
Pada tingkat konvensional kita menemukan:
Tahap 3
Orientasi kesepakatan antara pribadi atau Orientasi ”Anak manis”: Orientasi ”anak manis”. Perilaku yang baik adalah perilaku yang menyenangkan atau membantu orang lain, dan yang disetujui oleh mereka. Terdapat banyak konformitas dengan gambaran-gambaran stereotip mengenai apa yang diangap tingkah laku mayoritas atau tingkah laku yang ’wajar’. Perilaku kerap kali dinilai menurut niat, ungkapan ”ia bermaksud baik” untuk pertama kalinya menjadi penting dan digunakan secara berlebih-lebihan. Orang mencari persetujuan dengan berperilaku ”baik”.
Tahap 4
Orientasi hukum dan ketertiban: Orientasi kepada otoritas, peraturan yang pasti dan pemeliharaan tata aturan sosial. Perbuatan yang benar adalah menjalankan tugas, memperlihatkan rasa hormat terhadap otoritas, dan pemeliharaan tata aturan sosial tertentu demi tata aturan itu sendiri. Orang mendapatan rasa hormat dengan berperilaku menurut kewajibannya.
Pada tingkat pasca-konvensional kita melihat:
Tahap 5
Orientasi kontrak sosial legalistis: Suatu orientasi kontrak sosial, umumnya bernada dasar legalistis dan utilitarian. Perbuatan yang benar cenderung didefinisikan dari segi hak-hak bersama dan ukuran-ukuran yang telah diuji secara kritis dan disepakati oleh seluruh masyarakat. Terdapat suatu kesadaran yang jelas mengenai relativisme nilai-nilai dan pendapat-pedapat pribadi serta suatu tekanan pada prosedur yang sesuai untuk mencapai kesepakatan. terlepas dari apa yang disepakati secara konstitusional dan demokratis, yang benar dan yang salah merupakan soal ”nilai” dan ”pendapat” pribadi. hasilnya adalah suatu tekanan atas ”sudut pandangan legal”, tetapi dengan menggarisbawahi kemungkinan perubahan hukum berdasarkan pertimbangan rasional mengenai kegunaan sodial dan bukan membuatnya beku dalam kerangka ”hukum dan ketertiban” seperti pada gaya tahap 4. Di luar bidang legal, persetujuan dan kontrak bebas merupakan unsur-unsur pengikat unsur-unsur kewajiban. Inilah moralitas ”resmi” pemerintahan Amerika Serikat dan mendapatkan dasar alasannya dalam pemikiran para penyusun Undang-Undang.
Tahap 6
Orientasi Prinsip Etika Universal: Orientasi pada keputusan suara hati dan pada prinsip-prinsip etis yang dipilih sendiri, yang mengacu pada pemaham logis, menyeluruh, universalitas dan konsistensi. Prinsip-prinsip ini bersifat abstrak dan etis (kaidah emas, kategoris imperatif). Prinsip-prinsip itu adalah prinsip-prinsip universal mengenai keadilan, timbal-balik, dan persamaan hak asasi manusia, serta rasa hormat terhadap martabat manusia sebagai personal individual.

3.      Jelaskan pendekatan “wortel dan tongkat” atau the carrot and stick concept!
wortel, menggambarkan seandainya motivasi anda muncul karena didorong mendapatkan kesenangan. Kesenangan bisa berarti anda mendapatkan uang, reward, bonus, komisi, atau yang intinya mendatangkan kenyamanan. 
Sedang bagi anda yang memilih tongkat menunjukkan kalau motivasi dalam diri anda cenderung muncul karena didorong oleh ketakutan. Artinya, anda akan jadi lebih bersemangat kalau anda sedang misalnya dibayang-bayangi ketakutan seperti takut jatuh miskin, takut digigit anjing sehingga anda bisa melompati pagar yang tinggi, dan berbagai ketakutan lainnya. Intinya anda lebih termotivasi untuk menghindari hal yang tak anda inginkan menimpa diri anda.
Apapun kemudian jenis sumber pendorong motivasi dalam diri anda, anda harus mengenalinya. Ini penting sebab dengan mengenali apa yang menjadi penyulut motivasi anda, anda tahu bagaimana cara membangkitkan motivasi dalam diri anda.
Contoh misalkan anda lebih termotivasi mendapatkan kesenangan, maka anda bisa pasang gambar rumah mewah impian anda di tembok dekat tempat tidur misalnya. Sedangkan bagi anda yang lebih termotivasi karena ketakutan, mungkin anda bisa pasang gambar rumah reyot yang tak ingin anda tempati. Setiap kali anda melihat gambar tersebut, percayalah anda akan bersemangat melakukan apa yang harusnya anda lakukan. Rasa malas akan sirna dari diri anda.


4.      Carilah beberapa contoh perilaku tidak etis minimal 5!
Contoh perilaku tidak etis :
   1)      Penjualan produk ke luar negeri yang sudah terbukti merusak kesehatan dan tidak diperbolehkan   didalam negeri.
  2)    Perusahaan makanan bayi yang memaksakan suatu formula bagi bayi dibanyak negara miskin sementara air susu ibu akan lebih sehat bagi bayi.
    3)      Mengambil barang-barang kantor untuk dibawa pulan.
    4)      Berbohong dengan alasan sakit untuk menutupi pekejaan yang tidak beres. 
   5)       Perusahaan membayar upah pekerja yang rendah dibeberapa negara berkembang untuk membuat sepatu mereka yang berharga tinggi.
    6)      Penipuan produk yang tidak sesuai dengan yang ditawarkan.
    7)      Penjualan produk yang sudah kadarluwarsa.

Contoh Perbuatan yang Tidak Etis Dalam Penerapan atau Penggunaan Teknologi Informasi :
1)            Menggunakan perangkat komputer untuk membahayakan orang lain.
2)            Mencampuri pekerjaan komputer orang lain. 
3)            Mengintip file orang lain.
4)            Menggunakan perangkat komputer untuk pekerjaan ilegal.
5)            Menggunakan perangkat komputer untuk membuat kesaksian palsu.
6)            Menggunakan atau menyalin perangkat lunak yang belum dibayar. 
7)            Menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa otorasi 
8)            Mengambil hasil intelektual orang lain untuk diri kita sendiri atau orang lain 
9)            Tidak memikirkan akibat sosial dari program yang kita tulis. 
10)       Tidak menggunakan komputer dengan cara yang menunjukan tenggang rasa.


5.      Apa yang dimaksud dengan :
a.       Penyimpangan ditempat kerja adalah perilaku tidak etis yang melanggar norma-norma organisasi mengenai benar atau salah.
b.      Penyimpangan hak milik adalah Perilaku tidak etis terhadap harta milik perusahaan. Misalnya: menyabot, mencuri atau merusak peralatan, mengenakan tarif jasa yang lebih tinggi dan mengambil  kelebihannya, menipu jumlah jam kerja, mencuri dari perusahaan lain.
c.       Penyimpangan politik yaitu menggunakan pengaruh seseorang untuk merugikan orang lain dalam perusahaan. Misalnya: mengambil keputusan berdasarkan pilih kasih dan bukan kinerja, menyebarkan kabar burung tentang rekan kerja, menuduh orang lain atas kesalahan yang tidak dibuat.
d.      Penyimpangan produksi adalah Perilaku tidak etis dengan merusak mutu dan jumlah hasil produksi. Misalnya: pulang lebih awal, beristirahat lebih lama, sengaja bekerja lamban, sengaja membuang-buang sumber daya.

http://blog.stie-mce.ac.id/rina/2011/11/14/etika-manajerial/

Selasa, 19 November 2013

Etika Profesi Akuntansi (Tugas 3)

Diposting oleh nadiapucino di 07.04 0 komentar
1.        Bagaimana  budaya organisasi bisa mempengaruhi perilaku etis!

Pada dasarnya budaya organisasi itu bisa mempengaruhi perilaku etis dari adanya beberapa faktor dimana faktor tersebut dapat mempengaruhi budaya organisasi terhadap perilaku etis seseorang. Dan berikut ini adalah faktor-faktor yang mempengaruhi  budaya organisasi terhadap perilaku etis seseorang, yaitu : 
a.     Individu 
Faktor individu ini sangat mempengaruhi pada dasar pembentukan perilaku etis seseorang dimana tingkat pengetahuan, nilai-nilai moral yang tertanam pada diri, sikap dan perilaku dari pribadi seseorang yang akan membentuk suatu cara hidup yang berkembang dalam kegiatan berkelompok yang akan terbentuk nantinya dalam suatu organisasi. Jadi faktor individu adalah bagian dasar yang sangat berpengaruh dalam pembentukkan perilaku etis seseorang. 
b.    Sosial 
Faktor sosial ini juga membuat pembentukan pada perilaku etis seseorang dimana budaya organisasi muncul dari adanya perkumpulan sosial yang membentuk norma budaya, keputusan, tindakan dan perilaku rekan kerja, serta nilai moral dan sikap kelompok yang saling berinteraksi. Jadi faktor sosial merupakan juga bagian dasar setelah faktor individu yang berpengaruh dalam pembentukan perilaku etis seseorang dari budaya organisasi yang sudah ada sejak dahulu.
c.    Kesempatan/Peluang
kebebasan yang ‘diberikan’ organisasi pada setiap karyawan untuk berperilaku tidak etis. Hal ini tercermin pada kebijakan, prosedur, dan kode etik organisasional.

Maka bisa diambil kesimpulan bahwa budaya organisasi bisa mempengaruhi perilaku etis itu melalui faktor individu dan faktor sosial dimana dari faktor-faktor tersebut sangat berperan penting dalam pembentukan sikap perilaku seseorang dalam berorganisasi sehingga dapat dijadikan budaya organisasi.

2.        Gambarkan faktor-faktor yang mepengaruhi perilaku etis dan tidak etis!
Penelitian mengenai faktor-faktor yang memengaruhi sikap dan perilaku etis seseorang,
baik akuntan ataupun mahasiswa dilakukan oleh Mudrack (1993); Mueller dan Clarke (1998); Maryani & Ludigdo (2001); Reiss & Mitra (1998); Nugrahaningsih (2005); Ustadi dan Utami (2005); Tikollah, Triyuwono, dan Ludigdo (2006); Fatmawati (2007). Penelitian-penelitian tersebut menggunakan beberapa variabel atau faktor yang memengaruhi perilaku etis antara lain: gender, locus of control, equity sensitivity, pengalaman kerja, umur atau usia, dan kecerdasan (kecerdasan intelektualitas, emosional dan spiritual).



3.        Faktor apakah yang mempengaruhi etika secara international!
a.    Faktor Individual, menyangkut apakah seseorang akan berbohong mengenai rekening pengeluaran, mengatakan rekan sejawat sedang sakit karena tidak ada di tempat kerja, menerima suap, mengikuti saran teman sekerja sekalipun melampaui perintah atasan.
b.   Faktor Organisasional, masalah etis muncul apabila seseorang atau kelompok orang ditekan untuk mengabaikan atau memaafkan kesalahan yang dilakukan oleh sejawat demi kepentingan keharmonisan perusahaan atau jika seorang karyawan disuruh melakukan perbuatan yang tidak sah demi keuntungan unit kerjanya.
c.    Faktor Asosiasi, seorang akuntan, penasihat,dokter, dan konsultan manajer harus melihat anggaran dasar atau kode etik organisasi profesinya sebagai pedoman sebelum ia memberikan saran pada kliennya.
d.   Faktor Masyarakat, hukum, norma, kebiasaan dan tradisi menentukan perbuatan yang dapat diterima secara sah.
e.    Faktor Internasional, masalah-msalah etis menjadi lebih rumit untuk dipecahkan karena faktor nilai-nilai dan budaya, politik dan agama ikut berperan.


4.      Jelaskan cara menggunakan proses seleksi karyawan untuk mendorong perilaku etis!
Penampilan karyawan, baik yang bersifat fisik maupun mental, memiliki pengaruh bagi pembentukan citra perusahaan. Oleh karena itu etika yang baik perlu benar-benar ditanamkan dalam perilaku karyawan. Bagaimana mewujudkannya, berikut ini kami sampaikan tujuh cara untuk mendorong perilaku etis karyawan.
a.      Berilah teladan perilaku yang Anda harapkan dari bawahan
b.      Kembangkanlah Kode etik formal yang tertulis
c.       Hukumlah setiap karyawan yang melanggar kode etik
d.      Adakan sesi pelatihan mengenai bagaimana mengatasi situasi tidak etis
e.       Dengarkanlah karyawan yang mempunyai keluhan sebelum mereka menyebarkannya keluar
f.       Tetapkanlah standar seleksi dan promosi yang mengukuhkan perilaku etik
g.      Tetapkanlah etika dan moralitas sebagai bahan pokok dalam kultur perusahaan


Rabu, 23 Oktober 2013

Etika Profesi Akuntansi (Tulisan)

Diposting oleh nadiapucino di 01.47 0 komentar
Tulisan Etika Profesi Akuntansi

1.      Berikan contoh skandal etika di bidang akuntansi (acconting scandal) yang terjadi baru-baru ini!

      Contoh Kasus 1
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Ahmad Fathanah dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi selama 7 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta susider 6 bulan kurungan penjara. Kemudian dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, Fathanah dituntut 10 tahun penjara dan dena Rp 1 miliar subsider 1 tahun 6 bulan kurungan. 
"Meminta majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi menjatuhkan pidana terhadap terdakwa hukuman 7 tahun 6 bulan penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Menyatakan terdakwa tebukti melakukan tindak pidana pencucian uang," ujar Jaksa Rini Triningsih saat membaca tuntutan Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/10/2013). 
Teman dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq itu dianggap terbukti bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari Direktur PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Jaksa juga menganggap Fathanah terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 38,709 miliar. 
"Terdakwa pada Januari 2011 sampai Januari 2013 melakukan tindak pidana pencucian uang sebanyak Rp 38,709 miliar dari beberapa perbuatan," kata Ronald Worotikan. Dalam hal ini, Jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan Fathanah yaitu perbuatannya dianggap berdampak buruk pada peternak lokal. Kemudian Fathanah alias Olong juga pernah melakukan tindak kejahatan di Australia. Adapun hal-hal yang meringankan yaitu Fathanah berlaku sopan selama persidangan dan memiliki tanggungan keluarga.

Komentar:
Kasus suap ini seharusnya tidak boleh terjadi. Sebaiknya setiap pengusaha, pejabat, para akuntan, dan lain-lain memiliki pengetahuan, pemahaman dan menerapkan etika secara mendalam dalam pelaksanaan pekerjaan profesionalnya. Pekerjaan seorang profesional harus dikerjakan dengan sikap profesional pula, dengan sepenuhnya melandaskan pada standar moral dan etika tertentu. Kemampuan seorang profesional untuk dapat mengerti dan peka terhadap persoalan etika juga sangat dipengaruhi oleh lingkungan dimana dia berada. Pada kasus ini prinsip-prinsip etika yang dilanggar antara lain yaitu:
a.    Prinsip Integritas : Kasus yang dilakukan oleh Ahmad  Fathanah dapat dikatakan  tidak adil dan jujur dalam melaksanakan tugasnya.
b.    Prinsip perilaku profesional : Ahmad Fathanah tidak konsisten dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat PKS yang telah melanggar etika profesi.
c.    Prinsip standar teknis : Ahmad Fathanahtidak mengikuti undang-undang yang berlaku sehingga tidak menunjukkan sikap profesionalnya sesuai standar teknis dan standar profesional yang relevan


Contoh Kasus 2
Muchtar Muis, mantan Wakil Bupati Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam sidang tindak pidana korupsi (tipikor) di Pengadilan Negeri Jambi, Senin (21/10).
Jaksa menyatakan Muchtar Muis bersalah dalam kasus korupsi pembangunan jaringan dan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang merugikan APBD Pemkab Muarojambi sebesar Rp 4,5 miliar Tahun 2004 silam.
Muchtar Muis bertahun-tahun tidak tersentuh proses hukum dalam kasus korupsi gara-gara masalah izin Presiden yang tidak kunjung sampai ke Jambi, juga diganjar jaksa untuk membayar denda sebesar Rp 200 juta, subsidair enam bulan penjara.
Menurut catatan Media, dalam kasus korupsi serupa, mantan Bupati Muarojambi As’ad Syam, dan Sudiro Lesmana, kontraktor asal Jakarta yang diberi kepercayaan mengerjakan proyek senilai Rp14 miliar tersebut sudah menjalani hukuman semenjak 2009 lalu, masing-masing empat tahun dan enam tahun penjara.
Menanggapi tuntutan JPU tersebut, di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Eliwarti SH, Muchtar Muis akan memberikan pembelaan pada sidang lanjutan 28 Oktober 2013 pekan depan. (Solmi)

Contoh Kasus 3
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan kasus korupsi pengadaan simulator SIM yang menyeret mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo menunjukkan kegagalan pengawas internal (paminal) Polri dalam menjalankan tugasnya.
"Dalam kasus ini, pengawas internal seolah tidak melaksanakan fungsinya. Kami harap ini tidak terjadi lagi," kata anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman di Jakarta, Rabu. Dia mengharapkan ke depan proses tender pengadaan barang dan jasa di internal Polri bisa berjalan secara transparan. "Proses pengadaan barang dan jasa harus bisa akuntabel oleh lembaga pengawas internal yang profesional," katanya. Oleh karena itu, menurut dia pengawasan di tubuh Polri perlu lebih ditingkatkan.
Pada Selasa (3/9),terdakwa kasus korupsi pengadaan "driving" simulator uji klinik pengemudi roda dua dan empat tahun anggaran 2011, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Pol Djoko Susilo divonis 10 tahun penjara.


Etika Profesi Akuntansi (Tugas 2)

Diposting oleh nadiapucino di 01.45 0 komentar
Nama   : Nadia Putri Dewinasari
Npm    : 24210897
Ke;as   : 4eb18
Tugas Etika Profesi Akuntansi
1.      Jelaskan faktor-faktor yang  menentukan intesitas etika dari keputusan!
Intensitas etika tergantung kepada enam faktor, yaitu:
1)      Besarnya akibat, adalah jumlah kerugian atau keuntungan yang dihasilkan dari suatu keputusan etika. Makin banyak orang yang dirugikan atau semakin besar kerugian yang diderita oleh orang-orang itu, maka semakin besar akibatnya.
2)      Kesepakatan sosial, adalah kesepakatan apakah suatu perilaku itu baik atau buruk. Sebagai contoh, selain dari tindakan mempertahankan diri, banyak orang belum sepakat apakah membunuh adalah salah. Namun, banyak orang belum sepakat terhadap aborsi atau hukuman mati.
3)    Kemungkinan akibat, adalah kesempatan dimana sesuatu akan terjadi dan mengakibatkankerugian bagi orang lain. Misalnya, kemungkinan akibat adalah rokok. Kita tahu bahwa merokok akan meningkatkan kemungkinan  terjadinya serangan jantung, penyakit kanker, paru-paru, impotensi, dan gangguan janin.
4)     Kesiapan sementara, adalah waktu diantara tindakan dengan akibat yang ditimbulkannya. Kesiapan sementara lebih kuat apabila manajer harus memberhentikan karyawan mingggu depan dibandingkan dengan tiga bulan kedepan.
5)     Kedekatan akibat, adalah jarak sosial, kejiwaan, budaya, atau fisik dari pengambil keputusan dengan mereka yang terkena dampak dari keputusannya.
6)   Konsentrasi akibat, adalah seberapa besar suatu tindakan mempengaruhi rata-rata orang misalnya, menipu 10 investor masing-masing senilai $10.000, menghasilkan konsentrasi akibat yang lebih besar dari pada menipu 100 investor dengan masing-masing senilai $1.000

2.      Jelaskan prinsip-prinsip pengambilan keputusan yang etis!
Keputusan etis merupakan suatu keputusan yang harus dibuat oleh setiap profesional yang mengabdi pada suatu bidang pekerjaan tertentu, contohnya dalam bidang akuntansi. Di Amerika pernah dilakukan survey O‟Clock dan Okleshen (1993) dalam Darsinah (2005) (dikutip oleh Devaluisa, 2009) yang menemukan bahwa profesi akuntan dianggap sebagai salah satu profesi yang paling etis. Oleh karena itu dalam membuat suatu keputusan etis, seorang profesional akuntansi pasti akan mengacu pada kode etik profesi.
Dua prinsip yang dapat digunakan sebagai acuan dimensi etis dalam pengambilan  keputusan (Nofieiman, 2006) yaitu :
1.  Prinsip Consequentialist Konsep etika yang berfokus pada konsekuensi pengambilan keputusan. Artinya ialah keputusan  dinilai etis atau tidak berdasarkan konsekuensi (dampak) keputusan tersebut.
2. Prinsip Nonconsequentialist Terdiri  dari rangkaian  peraturan  yang  digunakan sebagai  petunjuk/panduan  pengambilan  keputusan  etis dan berdasarkan alasan bukan akibat (konsekuensi).
a.       Prinsip Hak  Menjamin hak asasi manusia. Hak ini berhubungan dengan kewajiban untuk tidak saling  melanggar hak orang lain.
b.      Prinsip Keadilan  Keadilan biasanya terkait dengan isu hak, kejujuran,dan kesamaan

     3.    Jelaskan suap (bribey) merupakan suatu tindakan yang tidak etis dengan memberikan sebuah contoh!
Bribery ( suap ) adalah tindakan membayar uang secara ilegal untuk mendapatkan keuntungan atau kemudahan dalam proses birokrasi. Bribery merupakan suatu tindakan yang sangat tidak etis karena berlawanan dengan hukum dan sangat tidak dibenarkan oleh hukum. Tindakan bribery ini sangat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Selain itu, suap menyuap juga menjadikan biaya operasional pemerintahan menjadi membengkak. Anggaran yang seharusnya diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat, malah masuk ke kantong-kantong pribadi pejabat, atau memperkaya diri sendiri.

Contohnya:
September tahun 2001, KPMG-Siddharta &harsono terbukti menyuap aparat pajak di indonesia sebesar US$ 75 ribu. Untuk menyiasati pengeluaran ini, diterbitkan faktur palsu untuk biaya jasa profesional KPMG yang harus dibayar kliennya PT. Easman Christensen, anak perusahaan Baker Huges Inc. Yang tercatat dibursa New York.
Kasus penyuapan pajak ini terkuak dari, penasihat anti suap baker ternyata yang khawatir dengan perilaku anak perusahaannya. Maka, untuk mengantisipasi resiko-resiko lebih besar, Baker melaporkan secara suka relakasus ii dan mencatat para eksekutifnya.
Badan pengawas pasar modal AS, Securities & exchange commission, menjeratnya dengan Foreign Corrupt Practices Act, undang-undang anti korupsi buat perusahaan Amerika di luar negeri. Akibatnya, hampir saja Baker dan KPMG terseret ke pengadilan distrik Texas. Namun, oleh karena permohonan aker dan itikad baiknya telah melaporkan kasus ini secara sukarela, kasus ini akhirnya diselesaikan di luar pengadilan.


 

nadiapucino Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea