Kamis, 17 Maret 2011

Tugas3

Diposting oleh nadiapucino di 04.51
PETA PEREKONOMIAN INDONESIA

v  LETAK GEOGRAFIS INDONESIA
Kenyataan pertama yang harus diakui adalah bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan, dengan luas keseluruhan lebih kurang 195.000.000 sampai dengan 200.000.000 juta Ha. keadaan demikian dapat menjadi suatu kekuatan dan kesempatan bagi perkembangan perekonomian kita, dan sebaliknya dapat menjadi kelemahan bagi perekonomian kita.
Letak astronomis Indonesia Terletak di antara 6oLU – 11oLS dan 95oBT – 141oBT Berdasarkan letak astronomisnya Indonesia dilalui oleh garis equator, yaitu garis khayal pada peta atau globe yang membagi bumi menjadi dua bagian sama besarnya. Garis equator atau garis khatulistiwa terletak pada garis lintang 0o.
 Banyaknya pulau akan menjadi kekuatan dan kesempatan, jika pulau-pulau yang sebagian besar merupakan kepulauan yang subur dan kaya akan hasil-hasil bumi dan tambang, dapat diolah dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat banyak. Dengan kemampuan menggali dan memanfaatkan kekayaan alam yang ada di Indonesia akan banyak memiliki pilihan produk yang dapat dikembangnya sebagai komoditi perdagangan, baik untuk pasar lokal maupun untuk pasar Internasional. Dan dengan keindahan dan keanekaragaman budaya kepulaun tersebut dapat menjadi sumber penerimaan negara andalan melalui industri pariwisata.
Namun kenyataan itu juga dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian Indonesia, jika sumber daya yang ada di setiap pulau hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat saja. Demikian pula juga jika masih banyak pihak luar yang secara ilegal mengambil kekayaan alam Indonesia di berbagai kepulauan, yang secara geografis memang sulit untuk dilakukan pengawasan seperti biasa. Dengan demikian dituntut koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengamankan kepulauan Indonesia tersebut dari pihak-pihak yang tidak berhak mendapatkannya. Dipihak lain, banyak dan luasnya pulau menuntut suatu bentuk perencanaan dan strategi pembangunan yang cocok dengan keadaan geografis Indonesia tersebut. Strategi berwawasan ruang yang diterapkan pemerintah tampaknya sudah cukup tepat untuk mengatasi ini.

Kenyataan kedua adalah, bahwa Indonesia hanya mengenal dua musim. Dengan kondisi iklim yang demikian itu menyebabkan beberapa produk hasil  bumi dan indusri menjadi sangat spesifik sifatnya. Dengan demikian diperlukan usaha untuk memanfaatkan keunikan produk Indonesia tersebut untuk memenangkan persaingan di pasar lokal maupun dunia.
Kenyataan ketiga adalah, negara Indonesia kaya akan bahan tambang, dan seperti setelah sejarah buktikan, salah satu jenis tambang kita, yakni minyak bumi pernah menjadikan negara Indonesia memperoleh dana pembangunan yang sangat besar, sehingga pada saat itu target pertumbuhan ekonomi kita 'berani' ditetapkan sebesar 7,5% (masa Repelita II ). Meskipun saat ini minyak bumi tidak lagi menjadi primadona dan andalan komoditi ekspor Indonesia, namun Indonesia masih banyak memiliki hasil tambang yang dapat menggantikan peran minyak bumi sebagai salah satu sumber devisa negara.
Kenyataan keempat adalah, bahwa wilayah Indonesia menempati posisis yang sangat strategis, terletak diantara dua benua dan benua samudra dengan segala perkembangannya. Sejak sebelum kemerdekaan -pun Indonesia telah menjadi tempat singgah dan transaksi antar kedua benua dan benua-benua lainnya. Dengan letak yang sangat strategis tersebut kita harus dapat memanfaatkannya, sedemikian rupa sehingga lalu lintas ekonomi yang terjadi, akan singgah dan membawa dampak positif bagi kebaikan perekonomian Indonesia. Yang perlu dilakukan tentunya mempersiapkan segala sesuatu, seperti sarana telekomunikasi, perdagangan, pelabuhan laut, udara serta infrastruktur lainnya.

v  MATA PENCAHARIAN
Dari keseluruhan wilayah yang dimiliki Indonesia, dapat ditarik beberapa hal diantaranya bahwa:
·         Pertama, mata pencaharian penduduk Indonesiasebagian besar masih berada disektor pertanian (agraris), yang tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian seperti pertanaian, perikanan, peternakan dan sejenisnya.
·         Kedua, kontribusi sektor pertanian terhadap GDP (Gross Domestic Product) secara absolut masih dominan, namun jika dibandingkan dengan sektor-sektor di luar pertanian menampakkan adanya penurunan dalam prosentase.
·         Yang perlu diwaspadai dalam sektor pertanian ini adalah, bahwa komoditi yang dihasilkan dari sektor ini relatif tidak memiliki nilai tambah yang tinggi, sehingga tidak dapat bersaing dengan komoditi yang dihasilkan sektor lain (misalnya industri), sehingga sebagian masyarakat Indonesia yang memang bermata poencaharian di sektor pertanaian (desa) semakin tertinggal rekannya yang bekerja dan emmiliki akses disektor industri (kota). Jika ini tidak segera ditindak lanjuti, maka akan menjadi benar Teori Ketergantungan, bahwa Spread Effect (kekuatan menyebar) akan selalu lebih kecil dari back- wash effect (mengalirnya sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya)
Langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mengatasi masalah ini diantaranya adalah;
·         Memperbaiki kehidupan penduduk/petani dengan pola pembinaan dan pembangunan sarana dan prasarananya dalam bidang pertanian.
·         Meningkatkan nilai tambah komoditi pertanian, jika dimungkinkan tidak hanya untuk pasar likal saja.
·         Mencoba mengembangkan kegiatan agrobisnis.
·         Menunjang kegiatan Transmigrasi.

v  SUMBER DAYA MANUSIA
Jika tengok sejarah mengenai pertumbuhan penduduk di Indonesia sebelum Orde Baru, pertumbuhan penduduk di Indonesia masih cukup tinggi lebih kurang 2,8%. Dan setelah pemerintahan Orde baru menyadaribahwa pertumbuhan tersebut harus dikurangi, maka mulai Repelita I sampai dengan Repelita IV, pertumbuhan penduduk kita hanya berkisar antara 2,1% sampai dengan 2,3% dan 1,9% diperkirakan untuk Repelita selanjutnya.
Sebagai salah satu Negara yang masih berkembang, Indonesia memang menghadapi masalah sumber daya manusia diantaranya:
·         Pertumbuhan penduduk yang masih tinggi.
·         Penyebaran yang kurang merata.
·         Kurang seimbangnya struktur dan komposisi umur penduduk, yang ditanmdai dengan besarnya jumlah penduduk yang berusia muda serta mutu penduduk yang masih relatif rendah.
 Pertumbuhan penduduk yang tinggi akan menimbulkan banyak masalah bagi negara, jika tidak diikuti dengan peningkatan produksi, dan efisiensi di bidang lainnya. Banyak penduduk akan menambah sumber daya produktif terhadap sumber daya manusia yang belum produktif(anak-anak, manula, pengganguran), yang akibat lanjutnya akan menciptakan masalah-masalah sosial yang cukup rumit. Adapun tindakan-tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah adalah:
·          Melaksanakan program keluarga berencana.Dengan program ini diharapkan laju pertumbuhan akan lebih dapat dikendalikan. Dengan program ini pula pemerintah ingin menjelaskan dan membuka kesadaran bahwa 'banyak anak'akan memberi konsekuensi ekonomis yang lebih berat. Secara tidak langsung program keluarga berencana ini ingin memprioritaskan segi kualitas anak, dibanding segi kuantitas.
·         Meningkatkan mutu sumber daya manusia (dengan pendididikan formal maupun informal) yang telah ada, sehingga dapat menunjang peningkatan produktifitas guna mengimbangi laju pertumbuhan penduduknya.
Penyebaran penduduk yang tidak merata menyebabkan tidak seimbangnya kekuatan ekonomi secara umum. Akibat lanjutnya adalah terjadinya ketimpangan daerah miskin dan daerah kaya. Daerah yang tampak menguntungkan (khusus Pulau Jawa) akan menjadi serbuan dan perpindahan penduduk dari daerah lainnya. Akibatnya daerah di luar pulau jawa yang memang telah ketinggalan dari segiekonomi, menjadi semakin tertinggal.
Tidak seimbangnya beban penduduk antar daerah itu akan berdampak terpusatnya modal di daerah tertentu saja. Dampak lainnya adalah mengumpulnya tenaga kerja di Pulau Jawa sehingga persaingan tenaga kerja(penawaran) sangat tinggi. Dengan kondisi tersebut bisa dilihatbahwa upah tenaga kerja akan menjadi rendah (sesuai dengan hukum penawaran). Rendahnya tingkat upah akan berakibat timbulnya kesengsaraan dan pengganguran, dan tentu saja masalah kriminalitas akan semakin menggejala. Sebaliknya di luar Pulau Jawa akan terjadi kekurangan tenaga kerja sehingga upah akan tinggi. Hal inilah yang menyebabkan biaya produksi di luar Pulau Jawa sangat tinggi, begiti pula dengan biaya transportasi. Maka secara tidak langsung kondisi ini akan menyebabkan tururnya pertumbuhan Industri dan secara otomatis akan menghambat pertumbuhan ekonomi secara nasional. Tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah adalah:
·         Penyelenggaraan program transmigrasi, sehingga akan jadi pemerataan sumber daya kedaerah-daerah yang masih membeutuhkan. Dengan program ini diharapkan para peserta transmigran dapat meninggalkan ketidakproduktifan mereka, justru mereka mempunyai kesempatan memperbaiki ekonomi mereka dengan mengembangkan daerah baru yang mereka tempati. Suatu pekerjaan yang tidak mudah, namun juga suatu hal yang tidak mustahil untuk berhasil.
·         Memperbaiki dan menciptakan lapangan-lapangan pekerjaan baru di daerah-daerah tertinggal. Sehingga penduduk sekitar tidak perlu ke kota atau Pulau jawa untuk bisa bekerja. Dengan demikian arus urbanisasi dari desa ke kota, dari luar pulau Jawa dapat dikurangi. Di dalam GBHN sendiri perluasan dan pemerataan lapangan pekerjaan serta mutu dan perlindungan tenaga kerja merupakan kebijaksanaan pokok yang sifatnya  menyeluruh di semua sektor. Perogram-program pembangunan sektoral atau regional perlu selalu mengusahakan terciptanya perluasan kesempatan kerja sebanyak mungkin, sehingga dapat meningkatkan produksi.
Komposisi penduduk yang tidak seimbang dapat menimbulkan proses regenerasi kegiatan produksi menjadi tidak lancar. Akibantnya ada masa tunggu yang semestinya tidak perlu terjadi, karena kebutuhan hidup 'tidak bisa' menerima istilah tunggu. Dengan demikian perlu dilakukan tindakan secepatnya untuk membekali dan mempersiapkan tenaga-tenaga kerja muda di Indonesia dengan pendidikan formal maupun informal, dengan ketrampilan dan pengetahuan yang tidak mendesak. Langkah-langkah yang akan dan telah ditempuh pemerintah untuk mengatasi hal ini adalah;
·            Meninjau kembali sistem pendidikan di Indonesia yang masih bersifat umum, untuk dapat lebih disesuaikan dengan disiplin ilmu khusus yang lebihnsesuai dengan tuntutan pembangunan. Sehingga lulusan yang dihasilkan yang siap kerja dan bukannya'siap latih kembali'
·         Menciptakan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih mendukung.
Adapun sasaran kebijaksanaan tenaga kerja di Indonesia meliputi hal-hal;
Memperluas lapangan pekerjaan untuk dapat menyerap pertambahan angkatan kerja baru dan mengurangi tingkat pengangguran.
§  Memperluas Lapangan Pekerjaan tenaga kerja di Indonesia meliputi hal-hal:
Ø Membina angkatan kerja baru yang memasuki pasar melalui latihan ketrampilan untuk berusaha sendiri maupun mengisi lapangan pekerjaan yang tersedia.
Ø Membina dan melindungi para pekerja melalui mekanisme hubungan kerja yang di jiwai oleh Pancasila dan UUD 1945 (Hubungan Industrial Pancasila), memperbaiki kondisi-kondisi dan lingkungan kerja agar sehat dan aman serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Ø Meningkatkan peran pasar kerja, agar penyaluran, penyebaran dan pemanfaatan tenaga kerja dapat menunjang kegiatan pembangunan.
Ø Memperlambat laju pertumbuhan penduduk dan meningkatkan mutu tenaga kerja melalui usaha pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia sebagai bagian dari perencanaan tenaga kerja terpadu.
v  INVESTASI 
Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengankeuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentukaktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.
Definisi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Investasi diartikan sebagai penanaman uang atau di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memproleh keuntungan. Pada dasarnya investasi adalah membeli suatu aset yang diharapkan di masa datang dapat dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi.
Investasi juga dapat dikatakan sebagai suatu penundaan konsumsi saat ini untuk konsumsi masa depan. Harapan pada keuntungan di masa datang merupakan kompensasi atas waktu dan risiko yang terkait dengan suatu investasi yang dilakukan.

 Seseorang tentunya harus memikirkan masa depan dimana pada saat kebutuhan hidup terus meningkat, kebutuhan yang dimaksud dapat berupa pendidikan, sarana transportasi, kesehatan, tempat tinggal, kebutuhan untuk rekreasi, ibadah, hingga kebutuhan untuk masa tidak produktif. Dengan berlatar belakang hal tersebut maka seseorang menyisihkan sebagian dari pendapatannya di masa produktif dan meng-investasikannya untuk masa dimana sudah kurang produktif. 
Ada banyak pilihan dalam berinvestasi, diantaranya yaitu membuka deposito, menabung, membeli tanah dan bangunan, obligasi, membeli emas, saham, dan lain-lain
Secara umum bentuk aset yang di Investasikan terbagi menjadi dua jenis yaitu:
1.    Riil Investment
Yaitu menginvestasikan sejumlah dan tertentu pada aset berwujud, seperti halnya tanah, emas, bangunan, emas, dan lain-lain.
2.    Financial Investment
Yaitu menginvestasikan sejumlah dana tertentu pada aset finansial, seperti halnya deposito, saham, obligasi, dan lain-lain. Dalam hal ini surat berharga yang diperdagangkan atau yang sering disebut dengan efek adalah berupa saham.
Menurut Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang pasar modaldefinisi dari bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantaranya. Di Indonesia, perdagangan saham dilakukan di Bursa Efek Indonesia. Tidak semua perusahaan dapat langsung mengeluarkan suatu efek (saham), oleh sebab itu perusahaan yang ingin menerbitkan efek harus memenuhi kriteria ataupun peraturan-peraturan yang ada sebelum menerbitkan suatu efek.
Faktor-Faktor Penentu Investasi
Bagi seorang investor yang hendak melakukan suatu investasi, harus melakukan suatu analisis terlebih dahulu dalam menentukan keputusan investasinya. Untuk melakukan suatu analisis investasi, setidaknya ada tiga faktor yang harus dianalisis, yaitu:
1.    Analisis kondisi makroekonomi
2.    Analisis pada jenis industri
3.    Analisis fundamental suatu perusahaan
 
Tahap pertama yang dilakukan oleh seorang investor dalam berinvestasi adalah melakukan analisis terhadap variabel-variabel makro, tahap analisis ini dilakukan untuk menganalisis kondisi perekonomian suatu negara secara makro dalam proses suatu investasi. Variabel-variabel ekonomi makro yang dianalisis diantaranya adalah tingkat inflasi, transaksi berjalan, kurs/exchange rate (nilai tukar suatu mata uang negara terhadap mata uang negara lain), suku bunga SBI (Sertifikat Bank Indonesia), dan lain-lain.
Pada tahap kedua, dilakukan analisis pada berbagai jenis industri. Pada tahapan ini, kita memilih jenis industri yang paling memberikan prospek keuntungan jika dilakukan invstasi. Sektor mana yang akan dijadikan suatu investasi dapat dilihat dari pergerakan dalam indeks sektoral industri pada suatu pasar modal. Sektor yang mempunyai indeks yang bagus untuk investasi jangka panjang tentunya akan dipilih. Pada tahap analisis ketiga, dilakukan analisis fundamental pada perusahaan, dengan menggunakan rasio-rasio keuangan suatu perusahaan.
Dalam rasio-rasio keuangan, terbagi lagi menjadi lima rasio, yaitu :
1. Rasio Likuiditas, menyatakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek yang jatuh tempo.
2. Rasio Aktifitas, menunjukkan kemampuan serta efisiensi perusahaan dalam memanfaatkan aktifa yang dimiliki atau perputaran (turnover) aktifa-aktifa suatu perusahaan.
3. Rasio Hutang, berfungsi untuk menunjukkan kemampun perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka panjangnya.
4. Rasio Profitabilitas, menunjukkan tingkat keberhasilan perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan.
5. Rasio Pasar, menggambarkan bagaimana pasar menghargai saham suatu perusahaan.
 Untuk memperoleh suatu pertumbuhan yang tinggi dalam proses pembangunan di Indonesia, terkumpulnya modal dan sumber daya sebagai investasi, menduduki peran yang sangat penting. Bagaimana kita dapat melakukan pembangunan jika dana yang diperlukan untuk itu tidak tersedia atau mencukupi?
 Dalam kondisi tertentu masih sulit untuk mengharapkan dana investasi dari masyarakat. Untuk itulah pemerintah memerlukan dana yang besar dari selisih penerimaan dan pengeluaran atau biaya rutin pemerintah. Namun sayangnya pemerintah tidak dapat terus-menerus mengandalkan tabungan pemerintah tersebut. Perlu dilakukan upaya-upaya tambahan guna membantu memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan. Upaya-upaya tersebut adalah:
·         Lebih mengembangkan ekspor komoditi non-migas, sehingga secara absolut dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor luar negeri. Untuk menunjang langkah ini perlu diusahakan peningkatan nilai tambah dan kemampuan bersaing dari komoditi-komoditi yang akan diekspor tersebut.
·         Mengusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak, serta menggunakannya untuk kegiatan investasi yang menganut prinsip prioritas.
·         Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanaman modal asing, sehingga makin banyak PMA yang masuk ke Indonesia.
·         Lebih menggiatkan dan menyempurnakan sistem perpajakan dan perkreditan, terutama kredit untuk golongan ekonomi lemah, agar mereka secepatnya dapat berjalan bersama dengan para pengusaha besar dalam rangka peningkatan produktifitas.
v  LSM
Lembaga swadaya masyarakat (disingkat LSM) adalah sebuah  organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela yang memberikan pelayanan kepadamasyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya.
Organisasi ini dalam terjemahan harfiahnya dari Bahasa Inggris dikenal juga sebagai Organisasi non pemerintah (disingkat ornop atau ONP (Bahasa Inggrisnon-governmental organizationNGO).
Organisasi tersebut bukan menjadi bagian dari pemerintahbirokrasi ataupun negara. Maka secara garis besar organisasi non pemerintah dapat di lihat dengan ciri sbb :
§  Organisasi ini bukan bagian dari pemerintah, birokrasi ataupun negara
§  Dalam melakukan kegiatan tidak bertujuan untuk memperoleh keuntungan (nirlaba)
§  Kegiatan dilakukan untuk kepentingan masyarakat umum, tidak hanya untuk kepentingan para anggota seperti yang di lakukan koperasi ataupun organisasi profesi
Berdasarkan Undang-undang No.16 tahun 2001 tentang Yayasan, maka secara umum organisasi non pemerintah di indonesia berbentuk yayasan.
Jenis dan Kategori LSM
Secara garis besar dari sekian banyak organisasi non pemerintah yang ada dapat di kategorikan sbb :
§  Organisasi donor, adalah organisasi non pemerintah yang memberikan dukungan biaya bagi kegiatan ornop lain.
§  Organisasi mitra pemerintah, adalah organisasi non pemerintah yang melakukan kegiatan dengan bermitra dengan pemerintah dalam menjalankan kegiatanya.
§  Organisasi profesional, adalah organisasi non pemerintah yang melakukan kegiatan berdasarkan kemampuan profesional tertentu seperti ornop pendidikan, ornop bantuan hukum, ornop jurnalisme, ornop kesehatan, ornop pengembangan ekonomi dll.
§  Organisasi oposisi, adalah organisasi non pemerintah yang melakukan kegiatan dengan memilih untuk menjadi penyeimbang dari kebijakan pemerintah. Ornop ini bertindak melakukan kritik dan pengawasan terhadap keberlangsungan kegiatan pemerintah
Sebuah laporan PBB tahun 1995 mengenai pemerintahan global memperkirakan ada sekitar 29.000 ONP internasional. Jumlah di tingkat nasional jauh lebih tinggi: Amerika Serikat memiliki kira-kira 2 juta ONP, kebanyakan dibentuk dalam 30 tahun terakhir. Russia memiliki 65.000 ONP. Lusinan dibentuk per harinya. Di Kenya, sekitar 240 NGO dibentuk setiap tahunnya.
Untuk melihat peran sosial LSM, kiranya dapat dibedakan atas peran makro dan peran mikro.
§  Peranan Makro
Dalam rangka aktualisasi peran sosial LSM maka peranan makro yang dapat dimainkan adalah berusaha menjaga independensi dan mengembangkan kemandirian organisasi; dan cara-cara tersebut (lihat juga Ida, 2000) antara lain :
Pertama, mencoba menghidupkan atau mendirikan kembali lembaga-lembaga independen diberbagai level daerah untuk mengimbangi inkorporasi negara yang selama ini masuk kedalam hampir semua sektor kehidupan masyarakat, baik di pusat maupun daerah. Institusi independen yang dimaksudkan disini adalah mempersatukan kembali berbagai ide dari masyarakat yang pluralis kedalam suatu wadah yang relative terlepas dari kekuatan dan campur tangan pemerintah.
Kedua, melalui wadah independen yang sudah dibentuk dicoba dikembangkan mekanisme kerja yang mengarah pada fungsi kontrol terhadap aktivitas pemerintah, seperti yang berkaitan dengan proses penganggaran (budgeting process). Anggaran negara yang dikelola oleh pemerintah baik pusat maupun daerah, pada hakekatnya adalah milik masyarakat yang seharusnya dilakukan secara transparan dan accountable. Selama era Orde Baru, yang dicirikan oleh pemerintahan sentralistik, hampir tidak ada kemungkinan bagi masyarakat untuk membentuk institusi yang dapat berfungsi mengontrol jalannya pemerintahan (lokal). Kondisi waktu itu juga memperlihatkan tidak adanya kesatuan dan kesamaan visi dikalangan LSM untuk secara bersama bangkit meminimalisasi intervensi negara yang berlebihan. Dalam era transisi otonomi daerah seperti sekarang ini, terutama dimasa mendatang, situasi tersebut hendaknya tidak terulang lagi. Karena itu kelompok LSM harus diberdayakan melalui pembentukan jaringan kelembagaan dan menciptakan jaringan kerja sama.
Ketiga, menyebarluaskan (dissemination) berbagai informasi yang masih menjadi masalah yang dihadapi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui berbagai cara (public education) agar masyarakat menjadi tahu dan secara suka rela mau terlibat atau berpartisipasi di dalamnya.
§  Peranan Mikro
Dalam rangka aktualisasi peran sosial LSM, peranan mikro yang dapat dilakukan antara lain memfasilitasi kelompok-kelompok masyarakat miskin dan lemah dalam mengembangkan kemampuan, memecahkan masalah dan mengelola sumberdaya disekitarnya menuju kemandirian ekonomi mereka. Cara-cara tersebut dapat melalui antara lain :
Kelompok ekonomi lemah terutama usaha rakyat, buruh dan sektor informal dalam kaitannya dengan globalisasi ekonomi dikhawatirkan tidak siap menghadapi hal ini. Mereka secara klasik memiliki persoalan yang terkait dengan soal keuangan, manajemen, teknologi dan kelemahan pasar. Untuk itu kelompok ini harus menjadi perhatian khusus LSM. Yang sering muncul bagi usaha kecil/pelaku ekonomi lemah adalah ungkapan bahwa menghadapi persaingan antar pengusaha/pelaku ekonomi dalam negeri saja sudah mengalami kesulitan, lebih-lebih bersaing dengan pengusaha/pelaku ekonomi luar negeri yang lebih besar.
Beberapa hal yang bisa diusahakan LSM, antara lain :
§  Mengembangkan daya saing. Para pelaku ekonomi rakyat dibantu agar mampu menghasilkan produk dan  jasa dengan daya saing yang tinggi, sehingga harus berkualitas.

§  Membantu pelaku ekonomi rakyat melepaskan diri dari isolasi. Mereka harus masuk dalam jaringan pasar yang lebih luas dan untuk ini diperlukan kesiapan sumberdaya manusia yang mempunyai keberanian dan percaya diri.
Agar terwujud dua hal diatas, maka LSM perlu ikut mengupayakan adanya peningkatan sumberdaya manusia, serta perbaikan iklim usaha dan bekerja yangmampu menunjang kegiatan profesionalitas pelaku ekonomi rakyat tersebut. 
Upaya peningkatan SDM tersebut dapat dibebankan pengembangannya kepada perusahaan besar dan pemerintah, dimana LSM menjadi jembatan antara mereka dengan pelaku ekonomi rakyat. 
Ada baiknya bagi setiap perusahaan besar diwajibkan mengadakan pelatihan-pelatihan sebagai bagian dari kewajiban pengembangan dan peningkatan SDM suatu perusahaan bagi masyarakat di sekitarnya. Arah pelatihan terutama meliputi salah satu atau keseluruhan dari penguasaan teknologi, aset dan permodalan, peluang pasar, dan peningkatan kreativitas, prakarsa, keuletan berusaha, resiko usaha, dan manajemen usaha (Karsidi, 1999). Selain itu, sebagai fungsi layanan publik Pemda perlu memikirkan adanya layanan “pusat-pusat pelatihan” bagi warga yang tidak tertampung dalam suatu perusahaan, yang mudah diakses oleh pelaku ekonomi rakyat guna membantu mengembangkan usahanya. Pusat-pusat magang juga perlu diselenggarakan dan disupport agar mudah memberikan layanan pendidikan/latihan bagi yang memerlukan.
§  Untuk menjaga independensi LSM, maka LSM seharusnya juga mengembangkan kemandirian kelembagaan dengan merintis sumber-sumber pendapatan lembaga yang menjamin pada keberlanjutan (sustainability) kegiatan mereka. Pemaknaan “LSM sebagai lembaga non-profit” harus dimengerti bukan berarti tidak boleh melakukan usaha-usaha demi kelangsungan hidup lembaganya atau hanya melulu tergantung dari sumber lain.

Sumber:

0 komentar:

Posting Komentar

 

nadiapucino Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea