Tugas : 24 September 2013
Nama
: Nadia Putri Dewinasari
Npm
: 24210897
Kelas
: 4eb18
1. Apa
yang dimaksud dengan etika?
Jawaban:
· Kata etika berasal dari kata “ethos” yang
dalam bahasa Yunani artinya “kebiasaan atau karakter” (Siagian, 1996: 3). Ia
merupakan cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang
menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan
penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
· Etika merupakan filsafat atau
pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaranajaran dan
pandanganpandangan moral (Suseno, 1987). Menurut kamus besar
bahasa Indonesia (1995), etika ialah ilmu tentang apa yang baik dan
apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
·
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI), kata etika mempunyai tiga makna yang salah satunya adalah nilai
mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Sedangkan
menurut Bertens (2004: 32), arti etika dapat dianalisis dari dua sudut pandang,
yaitu etika sebagai praksis dan etika sebagai refleksi. Etika sebagai praksis
berarti nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktikkan atau justru tidak
dipraktikkan walaupun seharusnya dipraktikkan. Sebagai refleksi, etika
merupakan pemikiran moral. Dalam etika sebagai refleksi, kita berpikir tentang
apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak
boleh dilakukan. Dari pengertian-pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa
etika merupakan pedoman bagi seseorang mengenai baik buruknya atau benar
salahnya suatu perbuatan.
· Di Indonesia etika diterjemahkan menjadi
kesusilaan karena sila berarti dasar, kaidah atau aturan, sedangkan su berarti
baik, benar, dan bagus. Selanjutnya, selain kaidah etika masyarakat juga
terdapat apa yang disebut dengan kaidah profesional yang khusus berlaku dalam
kelompok profesi yang bersangkutan. Oleh karena merupakan konsensus, maka etika
tersebut dinyatakan secara tertulis atau formal dan selanjutnya disebut sebagai
kode etik. Sifat sanksinya berupa moral psikologi, yaitu dikucilkan atau
disingkirkan dari pergaulan kelompok profesi yang bersangkutan.
· Menurut Aristoteles: di
dalam bukunya yang berjudul Etika Nikomacheia, Pengertian etika dibagi menjadi
dua yaitu, Terminius Technicus yang artinya etika dipelajari untuk ilmu
pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia. dan yang
kedua yaitu, Manner dan Custom yang artinya membahas etika yang berkaitan
dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (in
herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu
tingkah laku atau perbuatan manusia.
2. Bagaimanakah tahap perkembangan moral,
karakteristik individu, dan variabel struktural mempengaruhi keputusan manajer
untuk berprilaku etis dan tidak etis?
Jawaban :
Perkembangan moral merupakan
karakteristik personal yang dipengaruhi faktor kondisional, hal ini terlihat
bahwa perkembangan moral berkembang selaras dengan bertambahnya usia, dimana
diasumsikan bahwa seseorang semakin banyak mendapatkan pengalaman dengan
bertambahnya usia. Semakin baik perkembangan moral seseorang yang diukur dengan
Defining Issue Test (DIT) (Rest, [1979]), maka semakin dapat berperilaku etis
(Trevino, [1986]; Trevino dan Youngblood, [1990]). Namun demikian, hasil
penelitian Sweeney dan Roberts [1997] menemukan bahwa perkembangan moral tidak
berpengaruh terhadap perilaku etis.
Menurut Sweeney dan Roberts [1997] hal
ini disebabkan adanya variabel kontinjen yang berpengaruh terhadap pengambilan
keputusan etis seseorang. Faktor kontinjen yang dimaksud adalah faktor
kondisional yaitu penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) (Hegarty &
Sims, 1978). Kedua faktor ini merupakan bagian dari kebijakan dan sistem
pengendalian dalam sebuah organisasi. Individu yang menjadi sebuah anggota
organisasi harus dibatasi oleh kebijakan yang dibuat oleh manajemen organisasi.
3.
Apa kode etik itu dan bagaimana cara
meningkatkan keefektifannya?
Jawaban :
Kode
etik ialah norma perilaku yang mengatur hubungan antara akuntan
dengan kliennya, antara akuntan dengan sejawat, dan antara profesi dengan masyarakat (Sriwahjoeni,
2000).
Menurut saya cara
meningkatkan keefektifan kode etik adalah dengan cara, setiap suatu profesi
yang berkepentingan terhadap kode etik harus memenuhi prinsip kode etik, yaitu:
1.
Prinsip tanggung jawab
2.
Prinsip keadilan
3.
Prinsip otonomi
4.
Prinsip integritas moral
4.
Bagaimana manager mengambil keputusan
yang etis?
Jawaban
:
Keputusan etis merupakan suatu keputusan yang
harus dibuat oleh setiap profesional yang mengabdi pada suatu bidang pekerjaan
tertentu, contohnya dalam bidang akuntansi. Di Amerika pernah dilakukan survey
O‟Clock dan Okleshen (1993) dalam Darsinah (2005) (dikutip oleh Devaluisa,
2009) yang menemukan bahwa profesi akuntan dianggap sebagai salah satu profesi
yang paling etis. Oleh karena itu dalam membuat suatu keputusan etis, seorang
profesional akuntansi pasti akan mengacu pada kode etik profesi.
Dua
prinsip yang dapat digunakan sebagai acuan dimensi etis dalam
pengambilan keputusan (Nofieiman, 2006) yaitu :
a. Prinsip
Consequentialist Konsep etika yang berfokus pada konsekuensi
pengambilan keputusan. Artinya ialah keputusan dinilai etis
atau tidak berdasarkan konsekuensi (dampak) keputusan tersebut.
b. Prinsip
Nonconsequentialist Terdiri dari rangkaian peraturan
yang digunakan sebagai petunjuk/panduan
pengambilan keputusan etis dan
berdasarkan alasan bukan akibat (konsekuensi).
a) Prinsip Hak
Menjamin hak asasi manusia. Hak ini berhubungan dengan kewajiban untuk
tidak saling melanggar hak orang lain.
b) Prinsip Keadilan
Keadilan biasanya terkait dengan isu hak, kejujuran,dan kesamaan
Beberapa faktor yang
mempengaruhi perilaku etis adalah sebagai berikut :
1.
Tekanan atasan terhadap karyawan yang
menyangkut perintah melanggar aturan.
2.
Pengaruh rekan kerja, atasan dan pasangan
perkawinan.
3.
Sistem informal dalam perusahaan.
4. Kondisi kritis perusahaan.
5. Jelaskan faktor-faktor yang menentukan
intensitas etika dan dari keputusannya!
Jawaban
:
Banyak
berbagai pertanyaan mengenai “faktor-faktor apa saja yang menjadi penentu atau
mempengaruhi pengambilan keputusan tidak etis atau pelanggaran terhadap etika”
(Hegarty dan Sims, 1978). Trevino dan Youngblood, [1990] menyatakan bahwa
terdapat dua pandangan mengenai faktorf aktor yang mempengaruhi tindakan tidak
etis yang dibuat oleh seorang individu. Pertama, pandangan yang berpendapat
bahwa tindakan atau pengambilan keputusan tidak etis lebih dipengaruhi oleh
karakter moral individu. Kedua, tindakan tidak etis lebih dipengaruhi oleh
lingkungan, misalnya sistem reward dan punishment perusahaan, iklim etis
organisasi dan sosialisasi kode etik profesi oleh organisasi dimana individu
tersebut bekerja.
Faktor-faktor karakteristik individu
yang mempengaruhi pengambilan keputusan etis antara lain tahapan perkembangan
moral (Trevino, [1986]; Trevino dan Youngblood, [1990]), gender (Hegarty dan
Sims [1978]), locus of control (Hegarty dan Sims [1978]; Jones dan Kavanagh,
[1996]; Trevino dan youngblood, [1990]), sifat Machiavellian (Richmond, [2003];
Hegarty dan Sims, [1978] dan Jones dan Kavanagh, [1996]).Faktor organisasional,
kultural atau situasional, yang dianggap berpengaruh antara lain persaingan
(Hegarty dan Sims [1978]), pengaruh managerial organisasi (Jones dan Kavanagh,
[1996]), Kebijakan organisasi (Hegarty dan Sims [1979]), pengalaman kerja
(Jones dan Kavanagh, [1996]), dan sistem reward (Hegarty dan Sims [1978]).
Variabel-variabel tersebut diprediksikan memberikan pengaruh pada pengambilan
keputusan etis seorang individu.
Kondisi yang diperlukan
untuk memasukkan etika kedalam pengambilan keputusan, yaitu :
(1)
kultur organisasional harus mendukung
pembuatan keputusan etis
(2)
manajer harus memilikialat (ethics
tools) untuk melakukan evaluasi terhadap dimensi etika dari suatu
keputusan.
Sumber
:
- http://stiepena.ac.id/wp-content/uploads/2012/11/pena-fokus-vol-2-no-1-1-10.pdf
- https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=15&cad=rja&ved=0CEcQFjAEOAo&url=http%3A%2F%2Fjimfeb.ub.ac.id%2Findex.php%2Fjimfeb%2Farticle%2Fdownload%2F309%2F256&ei=y3pBUruhBI_QrQfiloCABQ&usg=AFQjCNFeB6vbQw2IBCJpR4-4SZECrcvVSA&sig2=gYafiA2WIC3Qd2n8Wze9cg&bvm=bv.52434380,d.bmk
- http://virgyviolet.blogspot.com/2012/11/etika-profesi-akuntansi.html
- http://smartaccounting.files.wordpress.com/2011/03/k-amen04.pdf
0 komentar:
Posting Komentar