Nama : Nadia Putri Dewinasari
Npm : 24210897
Kelas : 4EB18
Penerapan IFRS di Indonesia
2. A.
Pembahasan
Apakah perlu indonesia mengadopsi
IAS/IFRS?
Perlu, karena Indonesia adalah bagian dari IFAC yang sudah
pasti harus mematuhi SMO (Statement Membership Obligation) yang menjadikan IFRS
sebagai accounting standard. Seluruh sistem Akuntansi di Indonesia memiliki standar utama yang
harus digunakan agar produk dari akuntansi yaitu laporan keuangan memiliki
keseragaman dalam penyajiannya. Indonesia
akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012, strategi adopsi yang dilakukan
untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual stategy.
Big bang strategi mengadopsi penuh IFS sekaligus, tanpa melalui tahapan-tahapan
tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara-negara maju. Sedangkan pada
gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan
oleh negara-negara berkembang seperti indonesia.
Selain
itu konvergensi IFRS adalah kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota
G20 Forum. Pada pertemuan pemimpin G20 di wahington DC, pada 15 November 2008 didapati
hasil : “Strengthening Transparency and Accountability” yang kemudian
pada 2 April 2009 di London pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan
untuk : Strengthening Financial Supervision and Regulation “to call on
the accounting standard setters to work urgently with supervisors and
regulators to improve standards on valuation and
provisioning and achieve a single set of high‐quality global accounting standards.
Tujuan diterapkannya IAS/FRS di
Indonesia
Tujuannya adalah memastikan bahwa
laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode
yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas
tinggi yang:
1. Transparan
bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
2. Menyediakan
titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3.
Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak
melebihi manfaat untuk para pengguna.
2. B.
Ruang
Lingkup
Penyajian Laporan Keuangan Perbankan Syariah
Penyajian laporan akuntansi bank
syariah telah di atur dengan PSAK No. 101 tentang penyajian laporan keuangan
syariah. Oleh karena itu, laporan keuangan harus mampu memfasilitasi semua
pihak yang terkait dengan bank syariah. Laporan keuangan disajikan secara
lengkap yang terdiri dari komponen-komponen berikut ini: Neraca, Laporan
Laba-Rugi, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Sumber dan
Penggunaan Dana Zakat, Laporan Sumber dan Penggunaan Dana, dan Catatan atas
Laporan Keuangan.
Analisis
kualitatif pada Laporan Keuangan Bank Syariah Muammalat Indonesia Tahun 2007 adalah
sebagai berikut:
a. Neraca
Neraca
Bank Syariah Muammalat Indonesia Tahun 2007, jelas telah patuh pada ketentuan
ED PSAK 101 paragraf 52 yaitu Neraca bank syariah disajikan sedemikian rupa
yang menonjolkan berbagai unsur posisi keuangan yang diperlukan bagi penyajian
secara wajar.
b. Laporan
Laba Rugi Laporan Laba Rugi Bank Syariah Muammalat Indonesia Tahun 2007 setelah
dianalisis telah mematuhi ED PSAK 101 paragraf 60, yakni telah disajikan
sedemikian rupa yang menonjolkan berbagai unsur kinerja keuangan yang
diperlukan bagi penyajian secara wajar dan telah sesuai dengan kriteria yang
disyaratkan oleh ED PSAK 101 paragraf 60.
c. Laporan
Arus Kas
Laporan
Arus Kas Bank Syariah Muammalat Indonesia Tahun 2007 setelah dianalisis telah
mematuhi ED PSAK 101 paragraf 69, yakni telah disajikan sedemikian rupa yang menonjolkan
berbagai unsur kinerja keuangan yang diperlukan bagi penyajian secara wajar dan
telah sesuai dengan kriteria yang disyaratkan oleh ED PSAK 101 paragraf 69. Ini
dapat dilihat pada paparan tentang Arus Kas dari Aktivitas Operasi, Arus Kas
dari Aktivitas Investasi, Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan, dan berakhir pada
Jumlah Kas dan Setara Kas.
d. Laporan
Perubahan Ekuitas
Laporan
Perubahan Ekuitas Bank Syariah Muammalat Indonesia Tahun 2007 setelah dianalisis
sama dengan Bank Syariah Mandiri, belum sepenuhnya mematuhi ED PSAK 101 paragraf
67, yakni belum menunjukkan hal-hal seperti berikut: a) Belum mencantumkan pos pendapatan
dan beban, keuntungan atau kerugian beserta jumlahnya yang berdasarkan PSAKterkait diakui secara langsung dalam ekuitas, b) Belum
mencantumkan pengaruh kumulatif dari perubahan kebijakan akuntansi dan
perbaikan terhadap kesalahan mendasar sebagaimana diatur dalam PSAK terkait.
e. Laporan Sumber dan Penggunaan
Dana Zakat
Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Zakat
Bank Syariah Muammalat Indonesia Tahun 2007 setelah dianalisis belum mematuhi ED
PSAK 101 paragraf 70-74, karena tidak tercantum pada Laporan Keuangan yang
telah diaudit.
f. Laporan Sumber dan Penggunaan
Dana
KebajikanLaporan Sumber dan
Penggunaan Dana Kebajikan Bank Syariah Muammalat Indonesia Tahun 2007 setelah
dianalisis belum mematuhi ED PSAK 101 paragraf 75-76 dan PSAK 7 butir c, karena
tidak tercantum pada Laporan Keuangan yang telah diaudit.
g. Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan Bank Syariah
Muammalat Indonesia Tahun 2007 setelah dianalisis belum mematuhi ED PSAK 101
paragraf 78-83, karena belum menyajikan secara utuh dan belum menyampaikan
keterkaitan bagian-bagian dari Laporan Keuangan mulai dari Neraca sampai dengan
Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan.
Kesimpulan
Indonesia
Perlu mengadopsi IFRS unuk mencapai keseragaman dalam penyajian laporan
keuangan dan mengandung informasi yang berkualitas tinggi. Di indonesia yang
sudah menerapkan IFRS contohnya adalah Bank syariah Muamalat Indonesia menerapkan
PSAK 101. Format laporan keuangan yang digunakan oleh Bank syariah Muamalat Indonesia
adalah Neraca, Laporan Laba-Rugi, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan
Sumber dan Penggunaan Dana Zakat, Laporan Sumber dan Penggunaan Dana, dan Catatan
atas Laporan Keuangan.
Kepatuhan
Laporan Keuangan Bank Syariah Muammalat Indonesia secara prinsip dan implisit
telah patuh pada ED PSAK 101 Syariah, kecuali di Laporan Perubahan Ekuitas bank
tersebut yang belum mematuhi ED PSAK 101 paragraf 67 dan ED PSAK 101 paragraf
14. Bank Syariah Muammalat Indonesia mengganti peran Laporan Sumber dan Penggunaan
Dana Zakat & Laporan Keuangan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan dengan
Lembaga yang dibentuk yaitu LAZ (Lembaga Amil Zakat). Kelangsungan Usaha dan
Dasar Akrual dan Kas secara prinsip telah sesuai dengan ED PSAK 101.
Sumber :
4. Saifudin.
Persepsi
Kepatuhan Laporan Keuangan BSMI Pada ED PSAK 101.Universitas Semarang
0 komentar:
Posting Komentar